Rabu, 19 November 2014

A.       Pengertian Tanah Longsor
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan tanah, atau material campuran tersebut yang bergerak ke bawah atau keluar lereng. Longsor atau gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.
Beberapa ahli mendefinisikan tanah longsor (landslide) sebagai suatu pergerakan masa batuan, tanah, atau bahan rombakan penysusun lereng bergerak ke bawah atau kelur lereng karena pengaruh gravitasi. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penahan. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu/penahan adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam.
Tanah longsor terjadi apabila gaya pendorong pada lereng lebih besar dari pada gaya penahan. Gaya penahan pada umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah atau batuan (PVMBG, 2008). Jadi, dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa tanah longsor/longsoran (landslide) adalah pergerakan suatu material penyusun lereng berupa massa batuan, tanah, atau bahan rombakan material (yang merupakan percampuran tanah dan batuan) menuruni lereng, yang terjadi apabila gaya pendorong pada lereng lebih besar dari pada gaya penahan. Proses tersebut melalui tiga tahapan, yaitu pelepasan, pengangkutan atau pergerakan, dan pengendapan.
B.       Jenis-Jenis Tanah Longsor
Jenis-jenis tanah longsor dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.    Longsoran Translasi
Longsoran translasi adalah bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.
2.    Longsoran Rotasi
Longsoran rotasi adalah bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.

3.    Pergerakan Blok
Pergerakan blok adalah perpindahan batuan yang bergerak pada bidan gelincir berbentuk rata. Longsoran ini disebut juga longsoran translasi blok batu.

4.    Runtuhan Batu
Runtuhan batu terjadi ketika sejumlah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas.Umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung terutama di daerah pantai. Batu-batu besar yang jatuh dapat menyebabkan kerusakan yang parah.

5.    Rayapan Tanah
Rayapan tanah adalah jenis tanah longsor yang bergerak lambat. Jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Jenis tanah longsor ini hampir tidak dapat dikenali. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring ke bawah.

6.    Aliran Bahan Rombakan
Jenis tanah longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran tergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakannya terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya. Di beberapa tempat bisa sampai ribuan meter seperti di daerah aliran sungai di sekitar gunung api. Aliran tanah ini dapat menelan korban cukup banyak.

C.      Gejala Umum Terjadinya Tanah Longosr
Sebelum atau saat terjadi tanah longsor, terdapa gejala-gejala yang sering muncul saat terjadi tanah longsor. Gejala-gejala terjadinya tanah longsor adalah:
1)      Munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing.
2)      Biasanya terjadi setelah hujan.
3)      Munculnya mata air baru secara tiba-tiba.
4)      Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.
5)      Jika musim hujan, biasanya air tergenang, menjelang bencana itu, airnya langsuns hilang.
6)      Runtuhnya bagian tanah dalam jumlah besar.
7)      Pohon atau tiang listrik banyak yang miring.
D.      Penyebab Terjadinya Tanah Longsor
Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan. Terdapat beberapa faktor penyebab tanah longsor, diantaranya yaitu:
1)        Hujan
Ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November karena meningkatnya intensitas curah hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Hal itu mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga tanah hingga terjadi retakan dan merekahnya tanah permukaan.
Ketika hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak sehingga tanah dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, intensitas hujan yang tinggi biasanya sering terjadi, sehingga kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat.
Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor, karena melalui tanah yang merekah air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral. Bila ada pepohonan di permukaannya, tanah longsor dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga akan berfungsi mengikat tanah.
2)        Lereng terjal
Lereng atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 1800 apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsor mendatar.

3)        Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 m dan sudut lereng lebih dari 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor terutama bila terjadi hujan. Selain itu tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek terkena air dan pecah ketika hawa terlalu panas.

4)        Batuan yang kurang kuat
Batuan endapan gunung api dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung umumnya kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah bila mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor bila terdapat pada lereng yang terjal.

5)        Jenis tata lahan
Tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoranyang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsor lama.

6)        Getaran
Getaran yang terjadi biasanya diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan,getaran mesin, dan getaran lalu lintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.

7)        Susut muka air danau atau bendungan
Akibat susutnya muka air yang cepat di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk 220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
8)        Adanya beban tambahan
Adanya beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya kearah lembah.
9)        Pengikisan/erosi
Pengikisan banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.

10)    Adanya material timbunan pada tebing
Untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.

11)    Bekas longsoran lama
Longsoran lama umumnya terjadi selama dan setelah terjadi pengendapan material gunung api pada lereng yang relatif terjal atau pada saat atau sesudah terjadi patahan kulit bumi. Bekas longsoran lama memilki ciri:
a)        Adanya tebing terjal yang panjang melengkung membentuk tapal kuda.
b)        Umumnya dijumpai mata air, pepohonan yang relatif tebal karena tanahnya gembur dan subur.
c)        Daerah badan longsor bagian atas umumnya relatif landai.
d)       Dijumpai longsoran kecil terutama pada tebing lembah.
e)        Dijumpai tebing-tebing relatif terjal yang merupakan bekas longsoran kecil pada longsoran lama.
f)         Dijumpai alur lembah dan pada tebingnya dijumpai retakan dan longsoran kecil.
g)        Longsoran lama ini cukup luas.
12)    Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung)
Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri:
a)        Bidang perlapisan batuan
b)        Bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar
c)        Bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat.
d)       Bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan
13)    Penggundulan hutan
Tanah longsor umumnya banyak terjadi di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan air tanah sangat kurang.

                                               
14)    Daerah pembuangan sampah
Penggunaan lapisan tanah yang rendah untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan tanah longsor apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.
E.       Wilayah Rawan Tanah Longsor
Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Setiap tahunnya kerugian yang ditanggung akibat bencana tanah longsor sekitar Rp 800 miliar, sedangkan jiwa yang terancam sekitar 1 juta. Berikut adalah daerah-daerah di Indonesia yang rawan longsor.
1)    Jawa Tengah 327 Lokasi
2)    Jawa Barat 276 Lokasi
3)    Sumatera Barat 100 Lokasi
4)    Sumatera Utara 53 Lokasi
5)    Yogyakarta 30 Lokasi
6)    Kalimantan Barat 23 Lokasi
7)    Sisanya tersebar di NTT, Riau, Kalimantan Timur, Bali, dan Jawa Timur.
Tampak bahwa kejadian bencana dan jumlah korban bencana tanah longsor di Propinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan propinsi lainnya. Hal demikian disebabkan oleh factor geologi, morfologi, curah hujan, dan jumlah penduduk serta kegiatannya.

Bencana alam seperti gerakan tanah, terutama longsor, dapat terjadi pada berbagai skala dan kecepatan. Di alam, banjir dan longsor sering terjadi hampir bersamaan dan disebabkan oleh hujan yang sangat lebat yang di dalam gerakan tanah disebut sebagai unsur pemicu. Untuk meminimalkan kerugian akibat bencana tersebut maka dilakukan usaha mengenal tanda-tanda yang mengawali gerakan tanah, atau disebut sebagai mitigasi.
F.       Tahapan Mitigasi Bencana Tanah Longsor
Berikut ini adalah tahapan yang biasanya dilakukan dalam mitigasi bencana tanah longsor:
1)    Pemetaan
Menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana.
2)    Penyelidikan
Mempelajari penyebab dan dampak dari suatu bencana sehingga dapat digunakan dalam perencanaan penanggulangan bencana dan rencana pengembangan wilayah.
3)    Pemeriksaan
Melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penaggulangannya.
4)    Pemantauan
Pemantauan dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
5)    Sosialisasi
Memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau Masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan:
·      Poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat danaparat pemerintah.
·      Pemeriksaan bencana longsor
Bertujuan mempelajari penyebab, proses terjadinya, kondisi bencana dan tatacara penanggulangan bencana di suatu daerah yang terlanda bencana tanah longsor.
G.      Mengurangi Dampak Tanah Longsor
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng, dapat berupa tanah atau batuan yang bergerak secara cepat atau perlahan menuruni lereng. Tanah longsor bisa terjadi di daerah berbukit dengan kemiringan lereng lebih dari 20 derajat. Namun demikian, untuk daerah dengan struktur tanah lempung pada kondisi jenuh air akan mungkin terjadi longsor pada sudut lereng kurang dari 20 derajat.

Tanah longsor juga merupakan dampak dari terdapatnya lapisan tanah yang tebal menumpang di atas batuan yang lebih keras dan kedap air. Sistem tata air dan tataguna lahan yang kurang baik di daerah lereng seperti adanya kolam ikan pada lereng, sawah, ladang terbuka yang hanya ditanami dengan tanaman berperakaran dangkal, kurangnya tanaman penutup lereng , terdaptanya retakan-retakan berbentuk tapal kuda pada bagian atas tebing, atau terdapatnya mata air pada tebing yang menunjukan tebing telah jenuh air yang sering disertai longsoran-longsoran kecil merupakan ciri bahwa daerah tersebut rawan terjadinya tanah longsor.

Upaya yang harus dilakukan dalam rangka mengurangi dampak tanah longsor, diantaranya:
1)        Mengenali daerah tempat tinggal dan sekitarnya, sehingga jika terdapat ciri-ciri rawan longsor dapat segera menghindar.
2)        Menanami daerah lereng dengan pohon-pohon berperakaran dalam (terutama pohon-pohon yang dapat dimanfaatkan buahnya dengan tujuan tidak untuk diambil kayunya/atau tidak untuk ditebang).
3)        Melarang penebangan pohon pada daerah rawan longsor.
4)        Menutup retakan-retakan yang timbul di atas tebing dengan tanah lempung untuk mencegah air hujan masuk ke dalam tanah.
5)        Selalu waspada jika terjadi curah hujan tinggi.
6)        Waspada terhadap rembesan air dan longsoran kecil di sepanjang lereng.
Jika  terjadi bencana longsor, maka upaya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1)        Lakukan evakuasi korban yang tertimbun secara hati-hati.
2)        Melakukan evakuasi penduduk yang tinggal di daerah bahaya ke tempat penampungan yang aman.
3)        Mencari sumber-sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan untuk daerah penampungan korban.
4)        Segera menghubungi fihak terkait lurah/camat atau satlak penanggulangan bencana dan pengungsi.
H.      Pencegahan Terjadinya Bencana Tanah Longsor
Bencana tanah longsor dapat terjadi dengan berbagai penyebab. Dalam rangka melakukan pencegahan dari bencana ini, dapat dilakukan dengan cara dibawah ini:
Jangan mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman (gambar kiri). Buatlah terasering (sengkedan), ada lereng yang terjal bila membangun permukiman (gambar kanan)
Segera menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan (gamar kiri) Jangan melakukan penggalian di bawah lereng terjal.(gambar kanan)
Jangan menebang pohon di lereng (gambar kiri) dan jangan membangun rumah di bawah tebing. (gambar kanan)
Jangan mendirikan permukiman di tepi lereng yang terjal (gambar kiri) Pembangunan rumah yang benar di lereng bukit. (gambar kanan)
Jangan mendirikan bangunan di bawah tebing yang terjal. (gambar kiri) dan pembangunan rumah yang salah di lereng bukit. (gambar kanan)
Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak. (gambar kiri) dan jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi. (gambar kanan)
I.         Selama Dan Sesudah Terjadi Bencana
Dalam menangani berbagai macam bencana, khususnya longsor, ada bebrbagai kegiatan yang dapat dilakukan selama dan sesudah terjadinya bencana, yaitu:
a.     Tanggap Darurat
Yang harus dilakukan dalam tahap tanggap darurat adalah penyelamatan dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:
·      Kondisi medan
·      Kondisi bencana
·      Peralatan
·      Informasi bencana
b.    Rehabilitasi
Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannya supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila  tanah longsor sulit dikendalikan.
c.     Rekonstruksi
Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hamper 100%. Ada beberapa tindakan perlindungan dan perbaikan yang bisa ditambah untuk tempat-tempat hunian, antara lain:
·      Perbaikan drainase tanah (menambah materi-materi yang bisa menyerap).
·      Modifikasi lereng (pengurangan sudut lereng sebelum pem-bangunan).
·      Vegetasi kembali lereng-lereng.
·      Beton-beton yang menahan tembok mungkin bisa menstabilkan lokasi hunian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar